BERSAMA ANAK-ANAK CACAT

BERSAMA ANAK-ANAK CACAT
PANTI ASUHAN BINA REMAJA BANTARJO DONOHARJO NGAGLIK SLEMAN YOGYAKARTA

Minggu, 17 Juli 2011

TUNTUNAN FIQIH RAMADHAN

Allah SWT berfirman :

“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah : 183)

A. MUQADIMAH

Bulan Ramadhan mempunyai keagungan tersendiri ;

1) Diwajibkan berpuasa untuk orang-orang yang beriman;

2) Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda yang benar (haq) dan yang batil (QS Al Baqarah 185).

Demikian agung bulan Ramadhan, sehingga umat isalam perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna menyongsong dan memasuki Ramadhan agar tidak merasa kaget dan kesulitan dalam beradaptasi. Bulan Sya’ban menjadi wahan penting untuk mempersiapkan Ramadhan yang lebih bermakna bagi diri sendiri dan masyarakat. Paling tidak, nilai penting Sya’ban dalam hubungannya dengan Ramadhan untuk tazkiyatun nafs sebelum menjalankan ibadah puasa dan amalan-amalan yang dituntunkan di bulan Ramadhan dan ber’Idul Fitri.

Rasulullah SAW melakukan persiapan yang sangat optimal dalam menyambut datangnya bulam Ramadhan yang salah satunya adalah berpuasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah ra meriwayatkan bhwa nabi Muhammad SAW belum pernah berpuasa yang begiut banyak selain dibulan Sya’ban, karena sesungguhnya beliau sering berpuasa satu bulan penuh dalam bulan Sya’ban (HR Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain juga dikatakan bahwa beliau pernah berpuasa Sya’ban hampir satu bulan penuh, tinggal beberapa hari saja (HR Bukhari dan Muslim). Apabila demikian, maka Rasulullah SAW tidak berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.

‘Aisyah ra juga menyatakan, “Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan penuh, selain Ramadhan dan tidak pula aku melihat beliau lebih banyak berpuasa selian Sya’ban” (HR Bukhari). Dan katanya juga, “Dan sama sekali beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh, sejak kedatangannya ke Madinah, selain Ramadhan” (HR Bukhari dan An Nasa’i).

Namun Rasulullah SAW juga memperingatkan, “Janganlah salah seorang di antara kamu selain mendahului bulan Ramdhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini jelas melarang orang yang dengan sengaja mendahului berpuasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan, dengan harapan memperoleh pahala yang lebih banyak. Tetapi kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa, seperti puasa Dawud, Senin-Kamis, kemudian tepat kurang sehari bulan Ramadhan, maka berpuasa ketika itu tidak apa-apa.

Dalam menyambut datangnya Ramadhan marilah kita melakukan berbagai persiapan, antara lain :

  1. Persiapan fisik material, yaitu mempersiapkan sarana prasarana penunjang kegiatan Ramadhan, sepeerti memperbaiki tempat ibadah menyediakan Al Qur’an dan terjemah, menyiapkan harta untuk shadaqah, infaq, zakat dan penyediaan berbuka (ta’jil) dan sebagainya.
  2. Persiapan jiwa, yaitu melatih jiwa dengan cara memperbanyak ibadah di bulan Sya’ban, terutama puasa sunnah.
  3. Persiapan keilmuwan, yaitu mengkaji ulang tentang puasa dan hal-hal yang membatalkan dan yang dibolehkan atau tidak perlu dilakukan serta melakukan Qiyam Ramadhan.

Keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan antara lain :

1. Puasa Ramadhan, adalah hak Allah dan Dia sendiri yang akan membalasnya.

2. Puasa adalah perisai, melatih jiwa yang sabar dan tahan penderitaan.

3. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak kasturi (HR Syaikhani, Nasai’I dan Ibnu Hibban).

4. Bagi oarng yang berpuasa mendapat dua kegembiraan, yaitu bergembira apabila berbuka dan ketika dia bertemu dengan Tuhannya nanti, dia bergembira lantaran puasanya itu (HR Syaikhani, Nasa’I dan Ibnu Hibban).

5. Satu kebaikan di bulan Ramadhan dilipatgandakan 10 sampai 700 kali lipat (HR At Tirmidzi).

6. Orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu khusus yang bernama Ar Rayyan (HR Bukhari dan Muslim).

7. Orang yang berpuasa sehari karena Allah, dijauhkan dari neraka yang jaraknya sama dengan perjalanan tujuh puluh tahun .

8. Orang yang berpuasa karena iman dan mencari ridha Allah, akan terampaui dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).

9. Pada bulan Ramadhan, pintu surga dibuka dan pintu nerakan ditutup serta syetan-syetan dibelenggu (HR Ahmad dan Nasa’i)

10. Puasa memberikan pengalaman langsung bagi kaum kaya terhadap penderitaan kaum miskin.

B. PUASA RAMADHAN

1. Pengertian Puasa

Secara bahasa puasa adalah menahan diri dari sesuatu atau berpantang dari apa saja. Secara syar’i adalah menahan diri dari makan, minum dn bersenggama serta sesuatu yang membatalkannya sejak dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

2. Dasar pensyariatan

a. Firman Allah SWT :

“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. (Q.S. Al Baqarah : 183)

b. Hadist Rasulullah SAW :

“Islam dibangun diatas lima tiang, yakni persaksian bahwa tiada dzat yang patut disembah kecuali Allah SWT dan bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan sholat, mambayar zakat, haji ke baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan”. (HR. Muttafaq alaihi)

3. Cara berpuasa

a. Mengetahui datangnya bulan Ramadhan yang dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut :

Ø Ru’yah bil fi’li yakni melihat hilal (bulan sabit) pada saat atau beberapa saat setelah terbenam matahari pada akhir say’ban (HR. Abu Daud)

Ø Ada persaksian orang-orang yang adil bahwa ia berhasil meru’yat hilal.

Ø Istikmal yakni menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, apabila dalam kenyataan cuaca berawan atau mendung sehingga hilal tidak dapat di ru’yat (HR. Abu Daud)

Ø Hisab, yaitu menentukan posisi hilal dengan cara menghitungnya sesuai dengan ilmu falak atau ilmu hisab (HR. Muttafaq’Alaihi)

b. Berpuasa dengan niat ikhlas karena Allah sebelum fajar

c. Orang yang berpuasa harus sudah baligh, sehat akalnya, muslim, sehat badannya, bersih dari haid dan nifas sertan tahu masuknya bualn Ramadhan.

d. Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa, tapi mengganti dihari lain sebanyak yang ditinggalkan.

e. Orang yang sakit atau bepergian diperkenankan meninggalkan puasa dengan mengganti dihari lain sebanyak yang ditinggalkan baik berurutan atau terpisah.

f. Untuk orang yang sudah tua (karena dirasa berat) atau sakit yang tidak dapat diharapkan sembuh maka tidak wajib berpuasa cukup dengan membayar fidyah. Begitu juga untuk ibu hamil dan menyusui (satu hari satu mud. 1 mud = kurang lebih 0,5 liter).

g. Jika lupa makan dan minum bagi orang yang berpuasa maka puasanya tidak batal.

4. Yang membatalkan puasa

Yang membatalkan puasa intinya adalah memenuhi syahwat atau menikmati kelezatan, yaitu:

ü Makan minum (sengaja)

ü Besetubuh

ü Sengaja membuat muntah

ü Datag haid di siang hari Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Orang yang wajib meng-qadha puasa

Qadha adalah mengganti

a. Bila orang puasa lalu melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, maka wajib baginya mengganti di hari lain, di luar bulan Ramadhan. “Termasuk orang yang sedang bepergian dan orang yang sakit dan membatalkan puasanya.” (QS. Al Baqarah : 185)

b. Apabila oarng yang dalam perwalian meninggal dunia padahal ia berhutang puasa maka si wali hendaknya berpuasa untuknya (HR. Siti Aisyah dan Jamaah Ahli Hadits)

6. Yang mengganti puasanya dengan fidyah

  1. Orang yang terasa berat berpuasa karena tua renta dan lemah, pekerja berat, orang sakit menahun dan semacamnya (HR. Ibnu Abbas)
  2. Perempuan yang sedang mengandung dan atau menyusui anaknya, khawatir akan kesehatannya (HR. Abu Daud)

7. Pantangan oarng yang berpuasa

  1. Tidak boleh berdusta, pandir (HR. Bukhori, Abu Daud, Ibnu Majah)
  2. Tidak berkata kotor, dan berbuat gaduh. Dan bila diajak berbantah, maka katakanlah, “saya sedang berpuasa”. (HR. Bukhori Muslim)

8. Beberapa hal yang dibolehkan saat berpuasa

  1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena udara panas
  2. Menta’khirkan mandi junub setelah adzan subuh (HR. Bukhori dan Muslim)
  3. Berbekam (hijamah) pada siang hari (HR. Bukhari dan Muslim)

9. Sahur dan buka

Rosulullah SAW menuntunkan agar makan sahur setiap akan berpuasa dan mengakhirkan wakutnya, karena dalam sahur ada barakah (HR. Bukhori)

Bila matahari terbenam (masuk waktu maghrib) dituntunkan segera berbuka (membatalkan puasa) dengan makan kurma, bila tidak ada minumlah air. Setelah itu berdo’a, “semoga haus lenyap, urat-urat segar dan tetap berpahala, insya Allah”.

C. SHOLAT LAIL (malam)

Sholat lail bias juga disebut sholat tahajjud, sholat witir, qiaymullail. Pada bulan Ramadhan biasa di sebut sholat tarawih. Berikut ini beberapa hal tentang sholat lail:

v Sholat lail dikerjakan setelah sholat isya’ hingga terbit fajar baik didalam maupun di luar bulan Ramadhan (HR. Bukhori dan Muslim)

v Sebelum sholat malam hendaknya mengerjakan sholat iftitah dua rakaat, singkat-singkat (HR. Muslim, ahmad, Abu Daud)

v Imam Asy-Syafi’I berkata, “jika mereka memanjangkan berdiri dan mempersedikit rakaat itu baik adanya. Jika mereka memperpendek berdiri dan memperbanyak rakaat itu pun baik, namun aku lebih suka yang pertama. Rasulullah SAW melaksanakannya 11 rakaat dengan berdiri yang sangat lama. Beliau membaca Al Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa di rakaat pertama saja.

D. TAZKIYATUNNUFUS (penyucian jiwa)

a. Memperbanyak tadarrus Al-Qur’an. Utama sekali bila tadarrus Al-Qur’an dalam keadaan wudhu dan ditempat yang bersih serta berpakaian yang bersih atau pantas (HR. Bukhari dan Muslim).

b. Pernayka shodaqoh dan infaq

c. Memperbanyak dzikir

d. Umrah bagi yang mampu

e. Memberi buka oarng yang berpuasa

E. KEUTAMAAN 10 HARI TERAKHIR

“Jika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, Rasulullah SAW mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya”. (Diriwayatkan iman yang enam kecuali At Tirmidzi dari Aisyah)

“Rasulullah SAW beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan, hingga Allah SWT mewafatkannya. Dan itersi-isteri beliau pun beri’tikaf sepeninggal beliau”. (HR Mutaffaq’Alaihi)

I’tikaf adalah mengasingkan diri untuk sementara dari kesibukan-kesibukan hidup dan secara total menghadap Allah SWT untuk tenggelam dalam ibadah kepada-Nya. I’tikaf dilakukan dalam mesjid. Segala keperluan orang beri’tikaf (makan, membersihkan diri, dll) seoptimal mungkin harus diusahakan dapat dipenuhi tanpa keluar dari mesjid banyak diisi dengan aktivitas pribadi kepada Allah, meskipun tidak terlarang untuk bermajelis.

F. IDUL FITRI

“…. Dan agar kalian menyempurnakan bilangannya dan mengagungkan Allah atas apa yang ia hidayahkan kepada kalian, dan agar kalian bersyukur.” (QS Al Baqarah : 185)

‘Idul Fitri artinya berbeda dengan ‘Iduk Fitrah. Arti asalnya bukalah kembali ke fitrah semula, tetapi kembali afthar (berbuka, tidak berpuasa) setelah sebulan shaum (berpuasa).

Rasulullah SAW memerintahkan kita di dua hari raya utnuk mengenakan pakaian terbaik yang kita miliki, dan berkurban dengan apa saja yang paling berharga dari milik kita. Rasulullah SAW tidak berangkat ke tanah lapang pada shalat Idul Fitri hingga beliau makan terlebih dahulu. Dan beliau tidak makan sebelum shalat Idul Adha hingga pulang kemudian makan daging kurbannya.

G. PUASA SYAWWAL

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia iringi dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka seolah ia berpuasa setahun”. (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Kamis, 19 Mei 2011

Tiga Komponen Dasar Hukum dalam Al-Quran

Tiga Komponen Dasar Hukum dalam Al-Quran

1. Hukum I’tiqadiah

Yakni hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah/ keimanan. Hukum ini tercermin dalam Rukun Iman. Ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu Tauhid, ilmu Ushuludin, atau ilmu Kalam.

2. Hukum Amaliah

Yakni hukum yang mengatur secara lahiriah hubungan manusia dengan Allah SWT antara manusia dan manusia, serta manusia dan lingkungan sekitar. Hukum amaliah ini tercermin dalam Rukun Islam dan disebut Hukum syara’/ syariat. Adapun ilmu yang mempelajarinya disebut ilmu Fiqih.

3. Hukum Khuluqiah

Yakni hukum yang berkaitan dengan perilaku moral manusia dalam kehidupan, baik sebgai makhluk individual atau makhluk sosial. Hukum ini tercermin dalam konsep ihsan. Adapaun ilmu yang mempelajarinya disebut Ilmu Akhlaq atau Tasawuf.

Bentuk bentuk Ijtihad

* Ijma

Adalah kebulatan pendapat semua ahli ijtihad pada suatu masa atas suatu masalah yang berkaitan dengan syariat. Karena sulitnya dilakukan ijma pada masa sesudah para sahabat, Imam Hambali sampai mengatakan, “Siapa yang mengatakan adanya ijma (maksudnya selain ijma sahabat), ia berdusta.” Ijma ini terjadi misalnya sewaktu pengangkatan Khalifah setelah Nabi wafat.

* Qiyas (Ra’yu)

Yaitu menetapkna hukum atas suatu perbuatan yang belum ada ketentuannya berdasarkan sesuatu yang sudah ada ketentuan hukumnya dengan memperhatikan kesamaan antara kedua hal itu. Misalnya, menetapkan hukum haram atas ganja, heroin, morfin, pil BK, dsb, yang secara ekspilisit tidaka ada ketentuannya dalam Al-Quran dan Hadits, dengan menganalogikan pada haramnya Khamar. Karena keduanya memiliki sifat yang serupa, yakni muskir, memabukkan.

* Istishab

Yaitu melanjutkan hukum yang telah ada dan yang telah ditetapkan karena adanya suatu dalil, sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan hukum tersebut. Misalnya, apa yang diyakini telah ada tidak akan hilang karena adanya keragu-raguan. Seperti orang yang yakin telah berwudhu, lalu ragu-ragu apakah sudah batal atau belum, maka wudhu nya tetap sah. Begitu pula dalam hal hukum pokok (asal) segala sesuatu adalah mubah (boleh) sehingga ada dalil yang mengharuskan meninggalkan hukum tersebut.

* Mashalahah Mursalah

Yaitu kemaslahatan atau kebaikan yang tidak disinggung-singgung syara’ untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sehingga apabila dilakukan akan membawa kemanfaatan terhindar dari keburukan. Ini terjadi misalnya sewaktu pengumpulan dan kodifikasi Al-Quran pada zaman Abu Bakar dan Utsman bin Affan. Tidak ada nas yang melarang dan menyuruh melakukannya. Namun mengingat kemaslahatan umat di kemudian hari, para sahabatmenyepakatinya. Contoh lain adalah mensyaratkan adanya surat kawin untuk sahnya gugatan dalam soal perkawinan, nafkah, watis, dll.

* ‘Urf

yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang lain, baik dalam kata-kata atau perbuatan. Misalnya, kebiasaan jual beli dengan serah terima, tanpa menggunakan kata-kata ijab kabul.

Makmum Masbuq

¨ Jika makmum mendapati imam sedang berdiri dalam shalatnya, maka hendaknya makmum segera melakukan takbiratul ihram dan membaca surat Al Fatihah. Bila makmum belum selesai membaca surat Al Fatihah, imam rukuk, maka makmum tidak usah menyelesaikan bacaan surat Al Fatihah, tetapi segera rukuk bersama-sama Imam. Makmum dianggap memperoleh suatu rakaat shalat bersama imam. Adapun pembacaan surat Al Fatihah nya yang belum selesai dijamin oleh imam karena shalat berjamaah.

¨ Jika makmum mendapati imam sedang bertakbir untuk rukuk atau sedang rukuk, maka makmum hendaknya segera melakukan takbiratul ihram lalu bertakbir untuk rukuk dan melakukan rukuk bersama-sama imam. Bila makmum dapat melakukan rukuk bersama-sama imam secara sempurna (thuma’ninah) maka makmum dianggap memperoleh satu rakaat shalat bersama imam, sedangkan surat Al Fatihah yang tidak dibacanya dijamin oleh imam.

¨ Jika makmum mendapati imam sedang duduk tasyahud awal dalam shalat yang rakaatnya empat, maka makmum segera bertakbiratul ihram, lalu langsung duduk bersama imam dengan tidak usah membaca doa tasyahud. Dalam hal seperti ini makmum belum memperoleh rakaat shalat bersama imam. Selanjutnya, bila imam berdiri untuk melanjutkan shalatnya yakni rakaat ketiga dan keempat (bagi makmum tersebut dianggap rakaat pertama dan kedua), maka makmum mengikuti apa yang dilakukan imam dalam shalatnya.

Ketika imam duduk untuk membeca tasyahud akhir, maka makmum ikut pula duduk untuk membaca tasyahud awal. Tatkala imam memberi salam, makmum jangan mengikuti imam memberi salam, tetapi bangun kembali dan bertakbir untuk melanjutkan dan menyelesaikan shalatnya sendirian yakni rakaat ketiga dan keempat.

¨ Jika makmum yang masbuq mendapati imam sedang duduk tasyahud awal dalam shalat Maghrib, maka makmum segera bertakbiratul ihram, lalu langsung duduk bersama imam (tanpa takbir) dengan tidak usah ikut mambaca doa tasyahud. Selanjutnya bila imam berdiri untuk rakaat yang ketiga ( rakaat terakhir bagi imam), maka makmum ikut pula berdiri mengikuti rakaat ketiga, dan bagi makmum sebagai rakaat pertama/ pada waktu imam duduk tasyahud akhir, maka makmum ikut pula duduk tasyahud akhir dengan tidak usah membaca doa tasyahud, karena bukan pada tempatnya. Kemudian ketika imam salam, maka makmum segera takbir untuk rakaat yang kedua dan selanjutnya shalat Maghrib tersebut diselesaikan sendiri sampai salam.

¨ Jika makmum yang masbuq mendapati imam sedang duduk tasyahud akhir, maka makmum tersebut segera bertakbiratul ihram dan langsung duduk bersama imam (tanpa takbir) dengan tidak usah membaca doa tasyahud. Setelah imam memberi salam kanan, makmum segera berdiri tanpa membaca takbir untuk mengerjakan seluruh rakaat shalatnya secara sendiri, karena makmum tersebut belum dianggap memperoleh rakaat shalat bersama imam.

KEAJAIBAN AL QUR'AN

Empat Racun Hati
Abdullah Shalih Al-Hadrami

Segala puji hanya bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada
Rasulullah, keluarganya, para sahabat dan para pengikut yang setia sampai hari kiamat.
Amma ba'du. Allah ber rman,
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan
hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya. (Al-Isra': 36)
Sesuatu yang paling mulia pada diri manusia ialah hatinya. Peran hati terhadap
seluruh anggota badan, ibarat raja terhadap para prajuritnya. Semua bekerja atas
dasar perintahnya dan tunduk kepadanya. Pada kemudian hari nanti, hati akan ditanya
tentang para prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggung jawab atas yang
dipimpinnya.
Rasulullah bersabda,
Ketahuilah, di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Bila ia baik, maka baik
pulalah seluruh tubuh. Dan apabila ia rusak, maka rusak pulalah seluruh
tubuh. Ketahuilah, itu adalah hat. (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah berkata,
Hati adalah raja anggota tubuh. Dan anggota tubuh adalah para
prajuritnya. Apabila raja baik, maka baik pulalah para prajuritnya. Dan
apabila raja busuk, maka busuk pulalah para prajuritnya.

Hati adalah raja. Seluruh tubuh adalah pelaksana semua titahnya yang selalu siap
untuk menerima arahannya. Aktivitasnya tidak dinilai benar, jika tidak diniatkan dan
dimaksudkan oleh sang hati. Pada kemudian hari, hati akan ditanya tentang para
prajuritnya. Sebab setiap pemimpin itu bertanggungjawab atas yang dipimpinnya.
Maka, memperhatikan dan meluruskan hati merupakan perkara yang paling utama
untuk diseriusi oleh orang-orang yang menempuh jalan menuju Allah. Demikian pula,
dengan mengkaji penyakit-penyakit hati dan metode mengobatinya, merupakan bentuk
ibadah yang utama bagi ahli ibadah.
Perumpamaan hati, ialah seperti sebuah benteng. Sedangkan syetan merupakan
musuh yang hendak masuk ke dalam benteng tersebut, hendak menguasai dan
merebutnya. Benteng tidak akan terlindungi, kecuali dengan menjaga pintu-pintunya.
Orang yang tidak mengetahui pintu-pintu itu, tidak akan bisa menjaganya.
Jadi, seseorang tidak bisa mengusir syetan kecuali dengan mengetahui pintu-pintu
masuk yang dilewati syetan. Pintu-pintu masuk itu adalah sifat-sifat manusia yang
jumlahnya sangat banyak. Dan kami akan menyebutkan empat pintu masuk syetan
yang paling banyak tersebar dan berbahaya.
Ketahuilah, hati dapat rusak sebagaimana halnya badan. Dan setiap kemaksiatan
adalah racun hati. Ia menjadi penyebab sakit dan kehancurannya, memalingkan dari
kebaikan dan menambah parah penyakitnya.
Hati adalah pusat ilmu dan ketaqwaan, cinta dan benci, keragu-raguan dan bencana.
Dialah yang tahu tentang Allah, dan jalan menuju kepadaNya. Dan anggota tubuh ini
tidak lain hanyalah mengikuti dan berkhidmat kepadanya.
Para salaf memperoleh kemenangan yang besar dan sangat unggul. Tidak lain karena
kualitas mereka dalam ibadah-ibadah hati. Keistimewaan mereka dalam hal ini tidak
ada tandingannya. Abdullah bin Mubarak berkata,
Kulihat dosa-dosa itu mematikan hati
Membinasakannya mengakibatkan kehinaan
Meninggalkan dosa adalah kehidupan bagi hati
Selalu menjauhinya adalah yang terbaik bagi anda.
Allah ber rman,
(yaitu) pada hari harta dan anak-anak tidak bermanfaat, kecuali orang yang
datang kepada Allah dengan hati yang selamat. (Asy Syu'ara: 88 -
89)

Hati yang sehat adalah hati yang selamat. Hati yang selamat dide nisikan sebagai hati
yang terbebas dari setiap syahwat, keinginan yang bertentangan dengan perintah Allah,
dan dari setiap syubhat, ketidakjelasan yang menyeleweng dari kebenaran.
Maka, barangsiapa menginginkan keselamatan dan kehidupan bagi hatinya, hendaklah
ia membersihkan hatinya dari pengaruh racun-racun itu. Kemudian menjaganya, jangan
sampai ada racun lain yang menggrogotinya.
Adapun jika tanpa sengaja ia mengambil salah satunya, ia mesti bersegera untuk
membuangnya dan menghapus pengaruhnya dengan cara bertaubat, beristighfar dan
mengerjakan amal shalih yang dapat menghapus kesalahan.
Yang dimaksud dengan empat racun hati yaitu:
1. Banyak bicara
2. banyak memandang
3. banyak makan dan minum
4. banyak bergaul dengan sembarang orang
Keempat racun ini merupakan sumber yang paling banyak tersebar, dan paling
berbahaya bagi kehidupan hati.
1. Banyak Bicara
Lidah mempunyai pengaruh yang sangat besar. Keimanan dan keka ran bisa tampak
melalui lihad (syahadat). Barangsiapa melepaskan tali kendali lidahnya, maka syetanpun
akan memperdayanya dari segala penjuru, sehingga menggiringnya menuju tepian
jurang, kemudian menjatuhkannya sampai ke dasar.
Dari Mu'adz, dari Rasulullah bersabda,
Dan tiadalah yang menelungkupkan wajah atau batang hidung manusia ke
dalam api neraka, melainkan karena ulah lidahnya. 1
Banyak ayat Al Qur'an dan sabda Rasulullah serta ucapan salafush shalih yang
memperingatkan kita dari bahaya dan kerusakan lidah. Diantaranya rman Allah,
Tiadalah suatu perkataan pun yang diucapkannya, melainkan ada di
dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (QS Qaf: 18).
1HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim, shahih.

Dari Sufyan bin Abdillah Ats-Tsaqa berkata,
aku bertanya, "Ya Rasulullah, apakah yang paling anda takutkan terhadap
diri saya?" Beliau bersabda, "Ini." sambil memegang lidahnya. 2
Dari Uqbah bin Amir berkata, "Ya Rasulullah, apakah keselamatan itu?" Beliau
bersabda, "Peliharalah lidahmu." 3
Beliau bersabda pula,
Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata
yang baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia mendengar Rasulullah bersabda,
Sesungguhnya, seorang hamba berbicara dengan sebuah pembicaraan yang
jelas (ia anggap biasa); ternyata hal itu membuat ia tergelincir ke dalam api
neraka lebih jauh dari pada jarak timur dan barat. (HR. Bukhari dan
Muslim)
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata,
Demi Allah, tiada tuhan yang pantas disembah selain Dia. Tiada sesuatu
pun yang lebih pantas untuk dipenjara lebih lama, (kecuali) dari lidahku.
Beliau juga berkata,
Wahai lidah, berkatalah yang baik, kamu akan beruntung. Dan Diamlah
dari yang buruk, (maka) kamu akan selamat, sebelum kamu menyesal.
Dari Abu Darda' berkata,
Berlakulah adil terhadap dua telinga dari lidah. Dijadikan untuk anda
dua telinga dan satu lidah, supaya anda lebih banyak mendengar daripada
berbicara.
Bencana lidah yang paling ringan yaitu berbicara tentang sesuatu yang tidak berfaidah.
2HR. At Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Hakim dan Ad Darimi, shahih.
3HR. At-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Mubarak, shahih

2. Banyak Memandang
Yang dimaksud dengan banyak memandang, yaitu melepaskan pandangan kepada
sesuatu dengan sepenuh mata, dan memandang kepada yang tidak halal untuk
dipandang. Allah ber rman,
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya"; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.
Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak
dari mereka. Dan hendaklah mereka menutup kain kudung kedada
mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-
putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-
budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat wanita.
Dan Janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan
yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-
orang yang beriman agar kamu beruntung. (QS An-Nur: 30 - 31)
Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah bersabda,
Telah ditetapkan kepada manusia bagiannya dari perzinahan, ia pasti
melakukan hal itu. Kedua mata, zinanya ialah memandang. Kedua telinga,
zinanya adalah mendengar. Lidah, zinanya adalah berbicara, Tangan,
zinanya adalah memukul (meraba). Kaki, zinanya adalah melangkah.
Hati, berkeinginan dan berangan-angan. Dan yang membenarkan atau
menggagalkan semua itu, adalah kemaluan. 4
4HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad.

Dari Jarir berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah tentang pandangan yang tiba-tiba
(tidak sengaja). Beliau menjawab, "Alihkan pandanganmu." 5
Berlebihan memandang dengan mata, menimbulkan anggapan indah terhadap apa
yang dipandang dan mepertautkan hati yang memandang kepadanya. Selanjutnya,
terlahirlah berbagai kerusakan dan bencana dalam hatinya, diantaranya:
1. Pandangan adalah anak panah beracun di antara anak panah Iblis
Barangsiapa menundukkan pandangannya karena Allah, Dia akan memberikan
kepadanya kenikmatan dan kedamaian dalam hatinya, yang ia rasakan sampai
bertemu dengan-Nya.
2. Pandangan merupakan pintu masuk syetan
Sesungguhnya masuknya syetan lewat jalan ini melebihi kecepatan aliran udara ke
ruang hampa. Syetan akan menjadikan wujud yang dipandang seakan-akan indah,
menjadikannya sebagai berhala tautan hati.
Kemudian mengobral janji dan angan-angan. Lalu syetan menyalakan api syahwat,
dan ia lemparkan kayu bakar maksiat. Seseorang tidak mungkin melakukannya
tanpa ada gambaran wujud yang dipandangnya.
3. Pandangan menyibukkan hati, menjadikannya lupa terhadap hal-hal yang
bermanfaat baginya, dan menjadi penghalang antara keduanya.
Akhirnya urusannya pun menjadi kacau. Dia menjadi selalu lalai dan mengakui
hawa nafsunya. Allah ber rman,
Dan janganlah kamu taat kepada orang yang telah Kami lalaikan
hatinya dari dzikir kepada Kami dan mengikuti hawa nafsunya serta
urusannya kacau-balau. (QS. Al-Kah : 28)
Demikianlah, melepaskan pandangan secara bebas mengakibatkan tiga bencana ini.
Para dokter hati (ulama') bertutur,
Antara mata dan hati ada kaitan yang sangat erat. Bila mata telah rusak
dan hancur, maka hatipun rusak dan hancur. Hati seperti ini, ibarat tempat
sampah yang berisikan segala najis, kotoran dan sisa-sisa yang menjijikkan.
Ia tidak layak dihuni cinta dan ma'rifatullah, tidak akan merasa tenang dan
5HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ad-Darimi dan Ahmad.

damai bersama Allah, dan tidak akan mau inabah (kembali) kepada Allah.
Yang bersemayam di dalamnya adalah yang berlawanan dengan semua itu.
Membiarkan pandangan lepas adalah maksiat kepada Allah dan dosa, sebagaimana
rmanNya pada Al-Qur'an surat An-Nur ayat 30 dan 31 yang telah disebutkan.
Allah ber rman,
Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat, dan apa yang
disembunyikan oleh hati. (QS Al-Mukmin: 19)
Membiarkan pandangan lepas menyebabkan hati menjadi gelap, sebagaimana menahan
pandangan menyebabkan hati bercahaya.
Bila hati telah bersinar, maka seluruh kebaikan dari segala penjuru akan masuk ke
dalamnya. Sebaliknya apabila hati telah gelap, maka berbagai keburukan dan bencana
akan masuk ke dalamnya, dari segala penjuru.
Seorang yang shalih berkata,
Barangsiapa mengisi lahirnya dengan mengikuti sunnah, mengisi batinnya
dengan muraqabah (merasa diawasi Allah), menjaga pandangannya dari
yang diharamkan, menjaga dirinya dari yang syubhat (belum jelas halal
haramnya), dan hanya memakan yang halal, rasatnya tidak akan meleset.
3. Banyak Makan dan Minum
Nafsu perut adalah termasuk perusak yang amat besar. Nafsu ini pula, yang
menyebabkan Adam dikeluarkan dari Surga. Dari nafsu perut pula, muncul nafsu
kemaluan dan kecenderungan kepada harta benda. Yang akhirnya disusul dengan
berbagai bencana yang banyak. Semua ini berasal dari kebiasaan memenuhi tuntutan
perut.
Sedikit makan itu melembutkan hati, menguatkan daya pikir, serta melemahkan hawa
nafsu dan sifat marah. Sedangkan banyak makan, akan mengakibatkan sebaliknya. Allah
ber rman,
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS Al-A'raf: 31)
Dari Miqdam bin Ma'di Karib berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda,

Janganlah manusia memenuhi sebuah tempat yang lebih buruk dari
perutnya. Cukuplah bagi manusia beberapa suapa (tiga sampai sembilan),
untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak bisa, maka sepertiga
untuk makan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas. 6
Ibnu Abbas berkata,
Allah menghalalkan makan dan minum, selama tidak berlebih-lebihan dan
tidak ada unsur kesombongan.
Berlebihan dalam makan, dapat mengakibatkan banyak hal buruk. Ia menggerakkan
anggota tubuh untuk melakukan maksiat, serta menjadikannya merasa berat untuk taat
dan ibadah. Cukuplah dua hal ini sebagai suatu keburukan.
Dari Utsman bin Za'idah berkata, Sufyan Ats-Tsauri berkirim surat kepadaku:
Apabila engkau ingin badanmu sehat dan ringan tidurmu, maka sedikitkanlah makanmu.
Sebagian salaf berujar,
Sebagian pemuda Bani Israil berta'abud (berpuasa sambil berkhalwat). Bila
telah datang masa berbuka, salah seorang dari mereka berkata, "Jangan
makan banyak-banyak, sehingga minum kalianpun banyak. Lalu tidur kalian
juga banyak, akhirnya kalian banyak merugi."
'Aisyah meriwayatkan, sejak masuk Madinah, keluarga Rasulullah belum pernah merasa
kenyang oleh roti gandum selama tiga hari berturut-turut, sampai beliau wafat. (HR.
Bukhari dan Muslim)
Amir bin Qais berkata,
Berhati-hatilah engkau dari banyak makan. Karena hal itu menyebabkan kerasnya
hati.
Abu Sulaiman Ad-Darimi berkata, "Kunci dunia adalah kenyang, sedangkan kunci
akhirat adalah lapar."
Al-Harits bin Kaladah -salah seorang pakar kedokteran Arab pada masa lalu berkata,
"Menjaga diri dari makanan (melebihi yang diperlukan), merupakan pangkal penyakit.
Al-Harits berkata pula,
Yang membunuh manusia dan membinasakan binatang-binatang buas di dunia ini,
ialah memasukkan makanan di atas makanan sebelum selesai pencernaan.
Ibrahim bin Adham berkata,
6HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim, shahih.

Barangsiapa memelihara perutnya, akan terpeliharalah diennya (agamanya). Dan
barangsiapa mampu menguasai rasa laparnya, akan memiliki akhlak yang terpuji.
Sesungguhnya, kemaksiatan kepada Allah itu jauh dari seorang yang lapar dan dekat
dengan seorang yang kenyang.
4. Banyak Bergaul Dengan Sembarang Orang
Ini merupakan penyakit berbahaya yang mengakibatkan banyak keburukan. Ia dapat
menghilangkan nikmat dan menebarkan permusuhan. Ia juga menanamkan kedengkian
yang dahsyat, serta mengakibatkan kerugian dunia dan akhirat.
Dalam bergaul, hendaknya kita mengklasi kasikan (membagi) manusia menjadi dua
kelompok, yang baik dan buruk. Ketidakmampuan kita membedakan dua kelompok ini,
dapat membawa bencana. Allah ber rman,
Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zhalim menggigit dua tangannya, seraya
berkata, "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan
besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan fulan itu teman akrab(ku).
Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur'an, ketika Al-Qur'an itu telah
datang kepadaku." Dan adalah syetan itu tidak mau menolong manusia. (Al-Furqan:
27 - 29)
Allah ber rman pula,
Teman-teman akrab para hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang
lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa. (Az-Zukhruf: 67)
Rasulullah bersabda,
Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk, adalah seperti penjual minyak
wangi dan peniup api (pandai besi), adakalanya memberi anda (minyak wangi), atau
anda membeli darinya, atau anda mendapat bau wangi darinya. Adapun peniup api
(pandai besi), adakalanya membakar pakaian anda, atau anda mendapatkan bau yang
kuran gsedap darinya. (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda,
Seseorang itu mengikuti agama sahabatnya. Maka, hendaklah kalian memperhatikan
siapa sahabat kalian. 7
Rasulullah bersabda,
Janganlah anda berteman melainkan dengan orang mukmin dan janganlah memakan
makananmu, kecuali orang bertaqwa. 8
7Hadits hasan, diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi.
8HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud dengan sanad yang hasan.

Berkata Umar bin Khathab,
Janganlah anda berjalan bersama orang fajir (yang bergelimangan dalam dosa),
karena dia akan mengajarkan kepada anda perbuatan dosanya.
Berkata Muhammad bin Wasi',
Tiadalah tersisa dari kenikmatan dunia, selain shalat berjama'ah dan berjumpa
dengan teman (yang shalih).
Berkata Bilal bin Sa'ad,
Saudaramu yang selalu mengingatkanmu akan kedudukanmu di sisi Allah adalah lebih
baik bagimu, daripada saudaramu yang selalu memberimu dinar (harta benda).
Berkata sebagian salaf,
Orang yang paling lemah (tercela), yaitu orang yang tidak mau mencari teman (yang
baik). Dan yang lebih lemah (tercela) daripadanya, ialah orang -yang apabila telah
mendapatkan teman (yang baik)- ia menyiakannya.
Alangkah bahagianya, apabila kita diberi rezki oleh Allah berupa teman yang shalih.
Teman yang selalu mengingatkan dan menasihati kita untuk tetap istiqamah, sehingga
kita selamat dari api neraka dan masuk ke dalam surga. Itulah teman yang baik dan
bermanfaat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah senantiasa menyelamatkan hati kita dari segala racun dan kotorannya,
sehingga kita selalu bersih dan bersinah sampai berjumpa denganNya. Amin, ya rabbal
'alamin.

Sabtu, 16 Januari 2010

INFO BISNIS

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

11 Poin yang harus diperhatikan dalam berbisnis secara ISLAMI

Islam memiliki moral dan etika tersendiri dalam berbisnis untuk mencapai kepuasan pelanggan.

1. Bisnis hendaknya dijalankan dengan penuh minat dan kesungguhan. Rosulullah SAW sendiri adalah seorang pebisnis yang cakap dan memiliki pengorbanan maliyah untuk negaranya yang sangat besar.
2. Jalankan bisnis dengan jujur dan bijaksana untuk mendapatkan keuntungan ,serta menghindari ketergantungan kita pada pihak lain.
3. Promosikan bisnis anda dengan jujur dan janganlah bersumpah atas nama Allah, jauhi bersumpah bohong untuk melariskan dagangannya, sebab kelihatannya melariskan dagangannya tetapi sesungguhnya hanya menghancurkan dan memusnahkan nama baik bisnisnya.
4. Berikan prodduk terbaik yang dibutuhkan pelanggan dan berikan nasihat secara jujur kalau diminta.
5. Dapatkan kepercayaan pelanggan supaya urusan bisnis dapat memuaskan pelanggan dan berkelanjutan dengan berlaku sopan dan ramah. Semoga Allah memberkati orang yang sopan dan berbudi pekerti di dalam perniagaanya.
6. Tepati waktu agar tidak merugi.
7. Jangan menyembunyikan kecacatan barang apalagi menipu pelanggan.
8. Jangan menimbun barang-barang untuk menaikkan harga. Betapa jahatnya orang yang menimbun barang.
9. Berikan balasan yang adil kepada bayaran pelanggan. Berlakulah jujur dalam takaran dan timbangan. Qs Al Muthofifin 1-6 :” Kecelakaan besarlah bagi orang2 yang curang, Yaitu orang2 yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila menakar untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang2 yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, Pada suatu hari yang besar, Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.”
10. Berilah ganti rugi atas tuntutan yang adil, wahai para pedagang. terdapat banyak peluang untuk penipuan dalam menjual barang, karena itu bayarlah ganti rugi sebanyak mungkin.
11. Janganlah terjebak dalam perniagaan / bisnis yang menimbulkan penyiksaan di dunia dan akhirat.
INFAQ DAN KEBERSIHAN JIWA

Infaq adalah salah satu bentuk Syariat Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim QS.65/7
QS. ATH THALAQ = PERCERAIAN 65 : 7

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”

Infaq yang dilaksanakan dengan penuh pengertian dan kesadaran akan menumbuhkan perilaku yang terpuji QS.2 / 195
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 195

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

MARI KITA TADABURI AYAT – AYATNYA
1. Fadilah BerInfaq
A. Bentuk keimanan kepada yang ghoib QS. 2/3
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 3

“ (yaitu) mereka yang beriman[13] kepada yang ghaib[14], yang mendirikan shalat[15], dan menafkahkan sebahagian rezki[16] yang kami anugerahkan kepada mereka.”

[13] Iman ialah kepercayaan yang teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa. tanda-tanda adanya iman ialah mengerjakan apa yang dikehendaki oleh iman itu.
[14] yang ghaib ialah yang tak dapat ditangkap oleh pancaindera. percaya kepada yang ghjaib yaitu, mengi'tikadkan adanya sesuatu yang maujud yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera, Karena ada dalil yang menunjukkan kepada adanya, seperti: adanya Allah, malaikat-malaikat, hari akhirat dan sebagainya.
[15] Shalat menurut bahasa 'Arab: doa. menurut istilah syara' ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melangkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu', memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.
[16] Rezki: segala yang dapat diambil manfaatnya. menafkahkan sebagian rezki, ialah memberikan sebagian dari harta yang Telah direzkikan oleh Tuhan kepada orang-orang yang disyari'atkan oleh agama memberinya, seperti orang-orang fakir, orang-orang miskin, kaum kerabat, anak-anak yatim dan lain-lain.

B. Mendekatkan diri kepada Allah SWT. QS. 9/99
QS. AT TAUBAH = PENGAMPUNAN 9 : 99

“ Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa rasul. Ketahuilah, Sesungguhnya nafkah itu adalah suatu jalan bagi mereka untuk mendekatkan diri (kepada Allah). kelak Allah akan memasukan mereka kedalam rahmat (surga)Nya; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

C. Mendapat Ridho dari Allah SWT. QS 2 / 272
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 272

“ Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan Karena mencari keridhaan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).”

D. Menyempurnakan Ibadah QS. 3 / 92
QS. ALI IMRAN = KELUARGA IMRAN 3 : 92

“ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

E. Meneguhkan Jiwa QS. 2 / 265
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 265

“ Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya Karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat.”

F. Membersihkan Jiwa QS. 92 / 18
QS. AL LAIL = MALAM 92 : 18

“ Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya,”

G. Meraih Pahala dari Allah SWT. QS. 2 / 274 dan QS. 57 / 7
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 274

“ Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”

QS. AL HADIID = BESI 57 : 7

“ Berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah Telah menjadikan kamu menguasainya[1456]. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.”

[1456] yang dimaksud dengan menguasai di sini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang Telah disyariatkan Allah. Karena itu tidaklah boleh kikir dan boros.

H. Meraih Keberuntungan, Maghfirah dan Rahmat – Nya QS. 64 / 16 – 17
QS. AT TAGHAABUN = DINAMPAKKAN KESALAHAN 64 : 16 dan 17

“ Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu[1480]. dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, Maka mereka Itulah orang-orang yang beruntung.”

[1480] Maksudnya: nafkahkanlah nafkah yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.

“ Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipat gandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. dan Allah Maha pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.”

I. Meraih Rejeki yang lebih baik QS. 2 / 245 dan 261
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 245 dan 261

“ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

“ Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

[166] pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepentingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain.

2. Besarnya Infaq yang harus dikeluarkan
A. Yang baik menurut kamu QS. 2 / 267
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 267

“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan Ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

B. 10 % sampai dengan 30 % ( AL HADISH )

3. Waktu Penunaian Infaq
A. Ketika Mendapat Rejeki QS. 6 / 141
QS. AL AN’AAM = BINATANG TERNAK 6 : 141

“ Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

B. Sebelum Kematian QS. 63 / 10
QS. AL MUNAAFIQUUN = ORANG – ORANG MUNAFIK 63 : 10

“ Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: "Ya Rabb-ku, Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan Aku dapat bersedekah dan Aku termasuk orang-orang yang saleh?"

C. Sebelum Kiamat QS. 2 / 254 dan 14 / 31
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 254

“ Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at[160]. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.”

[160] Syafa'at: usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir.

QS. IBRAHIM 14 : 31

“ Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang Telah beriman: "Hendaklah mereka mendirikan shalat, menafkahkan sebahagian rezki yang kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada bari itu tidak ada jual beli dan persahabatan[790].”

[790] Maksudnya: pada hari kiamat itu tidak ada penebusan dosa dan pertolongan sahabat, lihat juga ayat 254 surat (2) Al Baqarah.

D. Sebelum Tegaknya Islam QS. 57 / 10
QS. AL HADIID 57 : 10

“ Dan Mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

4. Peruntukan Infaq
A. Untuk Membiayai Syiar Islam ( Pembangunan ) QS. 47 / 38
QS. MUHAMMAD 47 : 38

“ Ingatlah, kamu Ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang kikir Sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya); dan jika kamu berpaling niscaya dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain; dan mereka tidak akan seperti kamu ini.”

B. Untuk Mmembiayai Orang – Orang yang Berjuang Dijalan Allah ( Transportasi ) QS. 2 / 273
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 273

“ (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya Karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.”

C. Untuk Membiayai Orang Tua dan Fakir Miskin QS. 2 / 215
QS. AL BAQARAH = SAPI BETINA 2 : 215

“ Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.”

5. Konsekuensi bagi orang – orang yang tidak mau berinfaq
A. Hartanya Menjadi Beban Baginya QS. 3 / 180
QS. ALI IMRAN 3 : 180

180. Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

B. Hartanya Akan Menyiksa Dirinya QS. 9 / 34 dan 35 dan 55
QS. AT TAUBAH 9 : 34, 35 dan 55

“ Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,”

“ Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, Lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."

“ Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir.”

C. Siksa Yang Menghinakan QS. 4 / 37
QS. AN NISAA’ = WANITA – WANITA 4 : 37

“. (yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang Telah diberikan-Nya kepada mereka. dan kami Telah menyediakan untuk orang-orang kafir[296] siksa yang menghinakan.”

[296] maksudnya kafir terhadap nikmat Allah, ialah Karena kikir, menyuruh orang lain berbuat kikir. menyembunyikan karunia Allah berarti tidak mensyukuri nikmat Allah.

D. Akan Ditimpakan Bahaya QS. 9 / 98
QS. AT TAUBAH = PENGAMPUNAN 9 : 98

“ Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah), sebagi suatu kerugian, dan dia menanti-nanti marabahaya menimpamu, merekalah yang akan ditimpa marabahaya. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”


SUDAHKAH ANDA BER – INFAQ !!!!!!!