BERSAMA ANAK-ANAK CACAT

BERSAMA ANAK-ANAK CACAT
PANTI ASUHAN BINA REMAJA BANTARJO DONOHARJO NGAGLIK SLEMAN YOGYAKARTA

Minggu, 17 Juli 2011

TUNTUNAN FIQIH RAMADHAN

Allah SWT berfirman :

“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al Baqarah : 183)

A. MUQADIMAH

Bulan Ramadhan mempunyai keagungan tersendiri ;

1) Diwajibkan berpuasa untuk orang-orang yang beriman;

2) Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda yang benar (haq) dan yang batil (QS Al Baqarah 185).

Demikian agung bulan Ramadhan, sehingga umat isalam perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna menyongsong dan memasuki Ramadhan agar tidak merasa kaget dan kesulitan dalam beradaptasi. Bulan Sya’ban menjadi wahan penting untuk mempersiapkan Ramadhan yang lebih bermakna bagi diri sendiri dan masyarakat. Paling tidak, nilai penting Sya’ban dalam hubungannya dengan Ramadhan untuk tazkiyatun nafs sebelum menjalankan ibadah puasa dan amalan-amalan yang dituntunkan di bulan Ramadhan dan ber’Idul Fitri.

Rasulullah SAW melakukan persiapan yang sangat optimal dalam menyambut datangnya bulam Ramadhan yang salah satunya adalah berpuasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah ra meriwayatkan bhwa nabi Muhammad SAW belum pernah berpuasa yang begiut banyak selain dibulan Sya’ban, karena sesungguhnya beliau sering berpuasa satu bulan penuh dalam bulan Sya’ban (HR Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain juga dikatakan bahwa beliau pernah berpuasa Sya’ban hampir satu bulan penuh, tinggal beberapa hari saja (HR Bukhari dan Muslim). Apabila demikian, maka Rasulullah SAW tidak berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.

‘Aisyah ra juga menyatakan, “Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa sebulan penuh, selain Ramadhan dan tidak pula aku melihat beliau lebih banyak berpuasa selian Sya’ban” (HR Bukhari). Dan katanya juga, “Dan sama sekali beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh, sejak kedatangannya ke Madinah, selain Ramadhan” (HR Bukhari dan An Nasa’i).

Namun Rasulullah SAW juga memperingatkan, “Janganlah salah seorang di antara kamu selain mendahului bulan Ramdhan dengan berpuasa sehari atau dua hari kecuali bagi orang yang membiasakan berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu” (HR Bukhari dan Muslim). Hadits ini jelas melarang orang yang dengan sengaja mendahului berpuasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan, dengan harapan memperoleh pahala yang lebih banyak. Tetapi kalau seseorang itu sudah biasa berpuasa, seperti puasa Dawud, Senin-Kamis, kemudian tepat kurang sehari bulan Ramadhan, maka berpuasa ketika itu tidak apa-apa.

Dalam menyambut datangnya Ramadhan marilah kita melakukan berbagai persiapan, antara lain :

  1. Persiapan fisik material, yaitu mempersiapkan sarana prasarana penunjang kegiatan Ramadhan, sepeerti memperbaiki tempat ibadah menyediakan Al Qur’an dan terjemah, menyiapkan harta untuk shadaqah, infaq, zakat dan penyediaan berbuka (ta’jil) dan sebagainya.
  2. Persiapan jiwa, yaitu melatih jiwa dengan cara memperbanyak ibadah di bulan Sya’ban, terutama puasa sunnah.
  3. Persiapan keilmuwan, yaitu mengkaji ulang tentang puasa dan hal-hal yang membatalkan dan yang dibolehkan atau tidak perlu dilakukan serta melakukan Qiyam Ramadhan.

Keutamaan berpuasa di bulan Ramadhan antara lain :

1. Puasa Ramadhan, adalah hak Allah dan Dia sendiri yang akan membalasnya.

2. Puasa adalah perisai, melatih jiwa yang sabar dan tahan penderitaan.

3. Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada bau minyak kasturi (HR Syaikhani, Nasai’I dan Ibnu Hibban).

4. Bagi oarng yang berpuasa mendapat dua kegembiraan, yaitu bergembira apabila berbuka dan ketika dia bertemu dengan Tuhannya nanti, dia bergembira lantaran puasanya itu (HR Syaikhani, Nasa’I dan Ibnu Hibban).

5. Satu kebaikan di bulan Ramadhan dilipatgandakan 10 sampai 700 kali lipat (HR At Tirmidzi).

6. Orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu khusus yang bernama Ar Rayyan (HR Bukhari dan Muslim).

7. Orang yang berpuasa sehari karena Allah, dijauhkan dari neraka yang jaraknya sama dengan perjalanan tujuh puluh tahun .

8. Orang yang berpuasa karena iman dan mencari ridha Allah, akan terampaui dosa-dosanya yang telah lalu (HR Bukhari dan Muslim).

9. Pada bulan Ramadhan, pintu surga dibuka dan pintu nerakan ditutup serta syetan-syetan dibelenggu (HR Ahmad dan Nasa’i)

10. Puasa memberikan pengalaman langsung bagi kaum kaya terhadap penderitaan kaum miskin.

B. PUASA RAMADHAN

1. Pengertian Puasa

Secara bahasa puasa adalah menahan diri dari sesuatu atau berpantang dari apa saja. Secara syar’i adalah menahan diri dari makan, minum dn bersenggama serta sesuatu yang membatalkannya sejak dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.

2. Dasar pensyariatan

a. Firman Allah SWT :

“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. (Q.S. Al Baqarah : 183)

b. Hadist Rasulullah SAW :

“Islam dibangun diatas lima tiang, yakni persaksian bahwa tiada dzat yang patut disembah kecuali Allah SWT dan bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan sholat, mambayar zakat, haji ke baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan”. (HR. Muttafaq alaihi)

3. Cara berpuasa

a. Mengetahui datangnya bulan Ramadhan yang dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut :

Ø Ru’yah bil fi’li yakni melihat hilal (bulan sabit) pada saat atau beberapa saat setelah terbenam matahari pada akhir say’ban (HR. Abu Daud)

Ø Ada persaksian orang-orang yang adil bahwa ia berhasil meru’yat hilal.

Ø Istikmal yakni menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, apabila dalam kenyataan cuaca berawan atau mendung sehingga hilal tidak dapat di ru’yat (HR. Abu Daud)

Ø Hisab, yaitu menentukan posisi hilal dengan cara menghitungnya sesuai dengan ilmu falak atau ilmu hisab (HR. Muttafaq’Alaihi)

b. Berpuasa dengan niat ikhlas karena Allah sebelum fajar

c. Orang yang berpuasa harus sudah baligh, sehat akalnya, muslim, sehat badannya, bersih dari haid dan nifas sertan tahu masuknya bualn Ramadhan.

d. Wanita yang sedang haid atau nifas dilarang berpuasa, tapi mengganti dihari lain sebanyak yang ditinggalkan.

e. Orang yang sakit atau bepergian diperkenankan meninggalkan puasa dengan mengganti dihari lain sebanyak yang ditinggalkan baik berurutan atau terpisah.

f. Untuk orang yang sudah tua (karena dirasa berat) atau sakit yang tidak dapat diharapkan sembuh maka tidak wajib berpuasa cukup dengan membayar fidyah. Begitu juga untuk ibu hamil dan menyusui (satu hari satu mud. 1 mud = kurang lebih 0,5 liter).

g. Jika lupa makan dan minum bagi orang yang berpuasa maka puasanya tidak batal.

4. Yang membatalkan puasa

Yang membatalkan puasa intinya adalah memenuhi syahwat atau menikmati kelezatan, yaitu:

ü Makan minum (sengaja)

ü Besetubuh

ü Sengaja membuat muntah

ü Datag haid di siang hari Ramadhan (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Orang yang wajib meng-qadha puasa

Qadha adalah mengganti

a. Bila orang puasa lalu melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, maka wajib baginya mengganti di hari lain, di luar bulan Ramadhan. “Termasuk orang yang sedang bepergian dan orang yang sakit dan membatalkan puasanya.” (QS. Al Baqarah : 185)

b. Apabila oarng yang dalam perwalian meninggal dunia padahal ia berhutang puasa maka si wali hendaknya berpuasa untuknya (HR. Siti Aisyah dan Jamaah Ahli Hadits)

6. Yang mengganti puasanya dengan fidyah

  1. Orang yang terasa berat berpuasa karena tua renta dan lemah, pekerja berat, orang sakit menahun dan semacamnya (HR. Ibnu Abbas)
  2. Perempuan yang sedang mengandung dan atau menyusui anaknya, khawatir akan kesehatannya (HR. Abu Daud)

7. Pantangan oarng yang berpuasa

  1. Tidak boleh berdusta, pandir (HR. Bukhori, Abu Daud, Ibnu Majah)
  2. Tidak berkata kotor, dan berbuat gaduh. Dan bila diajak berbantah, maka katakanlah, “saya sedang berpuasa”. (HR. Bukhori Muslim)

8. Beberapa hal yang dibolehkan saat berpuasa

  1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena udara panas
  2. Menta’khirkan mandi junub setelah adzan subuh (HR. Bukhori dan Muslim)
  3. Berbekam (hijamah) pada siang hari (HR. Bukhari dan Muslim)

9. Sahur dan buka

Rosulullah SAW menuntunkan agar makan sahur setiap akan berpuasa dan mengakhirkan wakutnya, karena dalam sahur ada barakah (HR. Bukhori)

Bila matahari terbenam (masuk waktu maghrib) dituntunkan segera berbuka (membatalkan puasa) dengan makan kurma, bila tidak ada minumlah air. Setelah itu berdo’a, “semoga haus lenyap, urat-urat segar dan tetap berpahala, insya Allah”.

C. SHOLAT LAIL (malam)

Sholat lail bias juga disebut sholat tahajjud, sholat witir, qiaymullail. Pada bulan Ramadhan biasa di sebut sholat tarawih. Berikut ini beberapa hal tentang sholat lail:

v Sholat lail dikerjakan setelah sholat isya’ hingga terbit fajar baik didalam maupun di luar bulan Ramadhan (HR. Bukhori dan Muslim)

v Sebelum sholat malam hendaknya mengerjakan sholat iftitah dua rakaat, singkat-singkat (HR. Muslim, ahmad, Abu Daud)

v Imam Asy-Syafi’I berkata, “jika mereka memanjangkan berdiri dan mempersedikit rakaat itu baik adanya. Jika mereka memperpendek berdiri dan memperbanyak rakaat itu pun baik, namun aku lebih suka yang pertama. Rasulullah SAW melaksanakannya 11 rakaat dengan berdiri yang sangat lama. Beliau membaca Al Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa di rakaat pertama saja.

D. TAZKIYATUNNUFUS (penyucian jiwa)

a. Memperbanyak tadarrus Al-Qur’an. Utama sekali bila tadarrus Al-Qur’an dalam keadaan wudhu dan ditempat yang bersih serta berpakaian yang bersih atau pantas (HR. Bukhari dan Muslim).

b. Pernayka shodaqoh dan infaq

c. Memperbanyak dzikir

d. Umrah bagi yang mampu

e. Memberi buka oarng yang berpuasa

E. KEUTAMAAN 10 HARI TERAKHIR

“Jika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, Rasulullah SAW mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya”. (Diriwayatkan iman yang enam kecuali At Tirmidzi dari Aisyah)

“Rasulullah SAW beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan, hingga Allah SWT mewafatkannya. Dan itersi-isteri beliau pun beri’tikaf sepeninggal beliau”. (HR Mutaffaq’Alaihi)

I’tikaf adalah mengasingkan diri untuk sementara dari kesibukan-kesibukan hidup dan secara total menghadap Allah SWT untuk tenggelam dalam ibadah kepada-Nya. I’tikaf dilakukan dalam mesjid. Segala keperluan orang beri’tikaf (makan, membersihkan diri, dll) seoptimal mungkin harus diusahakan dapat dipenuhi tanpa keluar dari mesjid banyak diisi dengan aktivitas pribadi kepada Allah, meskipun tidak terlarang untuk bermajelis.

F. IDUL FITRI

“…. Dan agar kalian menyempurnakan bilangannya dan mengagungkan Allah atas apa yang ia hidayahkan kepada kalian, dan agar kalian bersyukur.” (QS Al Baqarah : 185)

‘Idul Fitri artinya berbeda dengan ‘Iduk Fitrah. Arti asalnya bukalah kembali ke fitrah semula, tetapi kembali afthar (berbuka, tidak berpuasa) setelah sebulan shaum (berpuasa).

Rasulullah SAW memerintahkan kita di dua hari raya utnuk mengenakan pakaian terbaik yang kita miliki, dan berkurban dengan apa saja yang paling berharga dari milik kita. Rasulullah SAW tidak berangkat ke tanah lapang pada shalat Idul Fitri hingga beliau makan terlebih dahulu. Dan beliau tidak makan sebelum shalat Idul Adha hingga pulang kemudian makan daging kurbannya.

G. PUASA SYAWWAL

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian ia iringi dengan puasa enam hari di bulan Syawwal maka seolah ia berpuasa setahun”. (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah).